KU.1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang ilmu politik.
KU.2 Mampu mengambil keputusan dan memberikan solusi dalam penyelesaian konflik sesuai dengan bidang keahliannya sesuai dengan nilai, norma dan etika ilmiah.
KU.3 Mampu mengontektualisasi dan memverifikasi konsep-konsep politik dalam realitas empiris melalui penguasaan dan pemanfaatan metodologi ilmu politik.
KU.4 Mampu melakukan perbandingan konsep dan praktek politik baik dimensi spasial (antar daerah, antar negara, antar komunitas, dan antar individu) maupun dalam dimensi waktu.
KU.5 Mampu secara mandiri mengelola pembelajaran serta melakukan evaluasi terhadap diri dan kelompoknya.
KU.6 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan gagasan, desain, atau kritik.
KU.7 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir.
KU.8 Mampu mengaplikasikan teknologi sebagai sarana pendukung.
KU.9 Mampu terlibat dan bekerjasama dalam kegiatan yang bersifat multi disiplin.