Keterampilan Umum (KU) & Khusus (KK)

Keterampilan Khusus (KU) :
  • KU.1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang ilmu politik.
  • KU.2 Mampu mengambil keputusan dan memberikan solusi dalam penyelesaian konflik sesuai dengan bidang keahliannya sesuai dengan nilai, norma dan etika ilmiah.
  • KU.3 Mampu mengontektualisasi dan memverifikasi konsep-konsep politik dalam realitas empiris melalui penguasaan dan pemanfaatan metodologi ilmu politik.
  • KU.4 Mampu melakukan perbandingan konsep dan praktek politik baik dimensi spasial (antar daerah, antar negara, antar komunitas, dan antar individu) maupun dalam dimensi waktu.
  • KU.5 Mampu secara mandiri mengelola pembelajaran serta melakukan evaluasi terhadap diri dan kelompoknya.
  • KU.6 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan gagasan, desain, atau kritik.
  • KU.7 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir.
  • KU.8 Mampu mengaplikasikan teknologi sebagai sarana pendukung.
  • KU.9 Mampu terlibat dan bekerjasama dalam kegiatan yang bersifat multi disiplin.
Keterampilan Khusus (KK) :
  • KK.1 Mampu mengambil keputusan-keputusan berbasis bukti dan berbasis riset dengan memanfaatkan pengetahuan, penguasaan metodologi, dan kapasitas analisis untuk dalam bidang politik.
  • KK.2 Mampu mengembangkan jejaring kebijakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • KK.3 Memiliki kepedulian terhadap realitas politik lokal, nasional dan global.
  • KK.4 Mampu memberikan dan menggerakkan sumber daya di lingkungannya untuk mewujudkan kepentingan publik dan tujuan-tujuan kolektif.
  • KK.5 Mampu menganalisis dan memetakan praktik dan persoalan kepemiluan baik di level daerah maupun nasional
  • KK.6 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang ilmu politik, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data.
  • KK.7 Mampu bekerjasama dan berdaya saing di tingkat lokal dan global.
  • KK.8 Mampu mengembangkan kemampuan diri berdasarkan kearifan lokal.
  • KK.9 Mampu mengkontekstualisasikan isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan lingkungan sosial dan politik.
  • KK.10 Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris.